Saturday, July 31, 2021

9G PAI DAN BUDI PEKERTI Sabtu 31 Juli 2021. jam ke 1-2

 



9G PAI DAN BUDI PEKERTI 

 Sabtu 31  Juli 2021. jam ke 1-2 

 Assalaamualaikum wr.wb 
 Apa kabar kalian semua? 
 Tentu semuanya baik-baik saja dan sehat serta tetap bersemangat belajar.
 Mari kita awali belajar kita dengan berdoa: Bismillaahirrahmaanirrahiim Materi belajar kita hari ini adalah Zakat yang akan kita bagi menjadi dua bagian yaitu 1. Zakat Fitrah dan 2. Zakat Mal 

 Untuk hari ini kita mempelajari materi Zakat Fitrah. 
 
A. ZAKAT FITRAH 
 
1. Materi Pokok Zakat fitrah :
 a. Pengertian Zakat Fitrah 
 b. Hukum Zakat Fitrah 
 c. Waktu Zakat Fitrah 
 d. Orang yang berhak menerima zakat 2

. Uraian Materi 
 Tahukah kamu pengertian zakat itu? Untuk mengetahuinya, bacalah uraian berikut ini : Sebelum kamu mengetahui apakah zakat itu, mari kita gambarkan kehidupan orang kaya. Zakat diwajibkan bagi orang kaya atau orang yang telah mempunyai kadar tertentu dari kekayaannya itu, ada sebagian yang harus dikeluarkan untuk orang yang berhak menerimanya. Zakat menurut pengertian bahasa berasal dari kata Tazkiyah yang berarti mensucikan. 

 Zakat terbagi dua : Zakat Fitrah dan Zakat Mal Zakat harta berarti mensucikan harta dari bercampurnya dengan hak orang lain, dan menunaikan zakat fitrah berarti mensucikan jiwa (dari dosa). Sedangkan menurut pengertian istilah syariat Islam zakat ialah nama dari sebagian harta tertentu yang diberikan kepada golongan tertentu juga dengan beberapa syarat tertentu. Harta tersebut dinamakan Zakat. Harta itu akan menjadi bertambah, lantaran dikeluarkan ( dibelanjakan ) zakatnya dan lantaran doa orang yang menerima zakat. Setelah kamu pahami apa yang dimaksud dengan zakat itu, sekarang kamu perhatikan uraian tentang zakat fitrah ini. 

 a. Pengertian zakat fitrah 
 Zakat fitrah disebut juga Zakat Nafs, yaitu zakat untuk membersihkan jiwa, zakat ini disebut juga Zakat Fitrah, karena mewajibkan membayarkannya lantaran datangnya masa berbuka (hari raya fitri). Zakat fitrah artinya zakat badan atau jiwa, karena zakat tersebut bertujuan membersihkan jiwa dari dosa. 

 b. Syarat wajib zakat fitrah 
 1) Orang Islam, yang bukan Islam tidak wajib 
 2) Hidup pada saat terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan dan terbitnya fajar hari raya. 
 3) Mempunyai kelebihan makanan yang bisa dikeluarkan untuk zakat fitrah Tahukah kamu dengan maksud pada poin kedua ? Maksudnya adalah pada saat terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan atau dalam takbiran lebaran idul fitri. Contoh : Kamu punya adik keponakan yang baru saja lahir pada malam takbiran, maka adik atau keponakanmu sudah wajib zakat fitrah tentunya jika orang tuanya mempunyai kelebihan yang bisa dikeluarkan baik untuk dirinya atau untuk dibagi itu. Kemudian disyaratkan untuk zakat fitrah ini harus berupa bahan makanan yang umum di negeri tempat tinggal orang mengeluarkan zakat. Karena pada umumnya para fakir miskin lebih suka kepada makanan yang biasa dimakan di negerinya. Jika di negeri itu bermacam-macam jenis makanan pokoknya, maka bagi yang kewajiban zakat fitrah boleh mengeluarkan apa saja yang ia kehendaki. Hanya menurut setengah pendapat ia diwajibkan mengeluarkan bahan makanan yang mutunya paling baik. Banyaknya zakat fitrah ini yaitu satu sha` atau 3,5 liter atau + 2500 gram (2,5 kg) 
 
c. Hukum Zakat Fitrah 
 Zakat fitrah hukumnya wajib bagi mereka yang memenuhi syarat wajib zakat. Rasulullah SAW bersabda : Artinya : ”Dari Abu Abbas, katanya : Telah diwajibkan oleh Rasulullah SAW, zakat fitrah sebagai pembersih jiwa bagi orang yang berpuasa dan memberi makan orang miskin. Barang siapa yang menunaikan sebelum shalat hari raya, maka zakat itu diterima, dan barang siapa yang membayarnya sesudah shalat, maka zakat itu sebagai sedekah biasa”. ( H.R. Abu Daud dan Ibnu Majah ). 
 
d. Waktu Zakat Fitrah 
 Waktu yang diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah adalah dari awal Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan dan waktu yang lebih baik adalah sesudah shalat subuh sampai sebelum khatib naik mimbar pada Shalat Idul Fitri.
 
e. Orang yang berhak menerima zakat 
 Pernahkah kamu mendengar istilah “mustahiq”. Istilah itu adalah sebutan bagi orang-orang yang berhak menerima zakat. Orang-orang yang berhak menerima zakat dikelompokkan dalam 8 golongan, yaitu : 
 1) Fakir, yaitu orang yang tidak mempunyai penghasilan tetap dan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. 
 2) Miskin, yaitu orang yang mempunyai penghasilan (pekerjaan) tetapi tidak mencukupi kebutuhannya sehari-hari. 
 3) Ghorim, yaitu orang yang terlibat hutang.
 4) Amil, yaitu orang yang mengurus zakat (panitia zakat). 
 5) Ibnu sabil, yaitu orang yang dalam perjalanan dan kehabisan bekal. 
 6) Sabilillah, yaitu orang-orang yang bekerja untuk kemajuan Islam (agama Allah) demi kepentingan orang banyak. 
 7) Hamba sahaya, yaitu orang yang dibeli sebagai budak untuk dipekerjakan. (Hal ini terjadi di zaman Nabi SAW, pada zaman sekarang sudah tidak ada lagi). 
 8) Muallaf, yaitu orang yang baru masuk Islam. 
Itulah 8 golongan yang berhak menerima zakat. Jika disekitar tempat tinggal kamu ada orang yang termasuk kepada salah satu golongan tersebut, maka ia berhak menerima zakat. 

 Rangkuman : 
 1. Zakat terbagi dua : Zakat Fitrah dan Zakat Mal 
 2. Zakat Futrah adalah : Zakat untuk membersihkan jiwa 
 3. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi yang memenuhi syarat , yaitu : - Islam - Hidup pada saat terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan dan terbitnya fajar hari raya. - Mempunyai kelebihan makanan yang bisa dikeluarkan untuk zakat fitrah 
 4. Waktu zakat fitrah boleh dibayarkan dari awal Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan, hanya yang lebih baik dibayarkan sesudah shalat subuh sampai sebelum Khatib naik mimbar pada Shalat Idul Fitri. 

 Tugas 1 : Jawablah pertanyaan berikut ini! (Tulis jawabanmu di buku tugas!) 
 1. Jelaskan pengertian zakat fitrah ? 
 2. Jelaskan hukum zakat fitrah ? 
 3. Jelaskan ketentuan waktu untuk membayar zakat fitrah ? 
 4.Siapakah yang wajib mengeluarkan zakat fitrah ? 
 5. Sebutkan delapan golongan orang yang berha menerima zakat!  

Setelah kamu tulis jawabanmu di buku tugas kemudian salin di google form berikut ini! 

  

6 comments:

Best Practices LK 3.1 Rudi Isdiantoro

Menyusun Cerita Praktik Baik (Best Practices)   Menggunakan Metode Star (Situasi, Tantangan, Aksi, Refleksi Hasil Dan Dampak)  Terkait Pen...